Izin produksi untuk kosmetika diberikan sesuai dengan bentuk dan jenis sediaan kosmetika yang akan diproduksi. Ada dua golongan bentuk dan jenis izin produksi kosmetika: pembayaran pajak merupakan perwujudan sikap gotong royong warga negara untuk bersama-sama membiayai pengeluaran negara dan pembangunan nasional. Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro https://izin-usaha83826.blogtov.com/16190282/izin-haki-merek-untuk-pemula